Jika saya diberi
kesempatan besar memimpin KPK, sungguh sangat bangga dan menjadi tantangan
istimewa. Saya akan membuat 2 program pemberantasan korupsi, yang pertama program
pencegahan. Program ini menyangkup segala hal positif untuk mencegah tumbuh
suburnya korupsi. Dengan memberikan kurikulum anti korupsi ke bangku pendidikan
sekolah dan kuliah, serta pembelajaran dampak negatif korupsi sampai ke lembaga
negara lainnya dan kelurahan-kelurahan. Sehingga masyarakat sadar dan bersama memberantas
korupsi.
Program kedua yang
memang saat ini sangat diperlukan yaitu program sanksi korupsi, saya akan
membuat sanksi korupsi sesuai dengan nilai nominal uang yang koruptor rampok.
Selama ini obrolan di warung kopi merasakan ketidakadilan terhadap hukuman
kepada koruptor, koruptor yang mengkorupsi uang hingga puluhan bahkan ratusan
miliar hanya dihukum 1 tahun penjara. Sedangkan maling ayam yang mengambil ayam
warga bisa dihukum sampai 5 tahun. Sungguh miris sekali, hukuman ringan ini
takkan mampu membuat koruptor lainnya takut.
Maka dari itu saya
akan membuat tingkatan hukuman bagi koruptor. Tingkat pertama bagi yang
mengkorupsi uang negara 1-10 juta dihukum 1 tahun penjara, 11-20 juta dihukum 2
tahun penjara hingga 90-100 juta dihukum 10 tahun penjara. Untuk koruptor yang
mengkorupsi uang negara di atas 100 juta dihukum seumur hidup, dan yang
mengkorupsi hingga 1 miliar atau lebih dihukum mati. Memang ini akan
menimbulkan pro kontra, tapi bila kita melihat dari segi positifnya ini jelas
akan membuat koruptor jera.
http://lombablogkpk.tempo.co/
http://lombablogkpk.tempo.co/
0 komentar:
Posting Komentar