Selasa, 30 Oktober 2012

2 Program Memberantas Korupsi


Jika saya diberi kesempatan besar memimpin KPK, sungguh sangat bangga dan menjadi tantangan istimewa. Saya akan membuat 2 program pemberantasan korupsi, yang pertama program pencegahan. Program ini menyangkup segala hal positif untuk mencegah tumbuh suburnya korupsi. Dengan memberikan kurikulum anti korupsi ke bangku pendidikan sekolah dan kuliah, serta pembelajaran dampak negatif korupsi sampai ke lembaga negara lainnya dan kelurahan-kelurahan. Sehingga masyarakat sadar dan bersama memberantas korupsi.

Program kedua yang memang saat ini sangat diperlukan yaitu program sanksi korupsi, saya akan membuat sanksi korupsi sesuai dengan nilai nominal uang yang koruptor rampok. Selama ini obrolan di warung kopi merasakan ketidakadilan terhadap hukuman kepada koruptor, koruptor yang mengkorupsi uang hingga puluhan bahkan ratusan miliar hanya dihukum 1 tahun penjara. Sedangkan maling ayam yang mengambil ayam warga bisa dihukum sampai 5 tahun. Sungguh miris sekali, hukuman ringan ini takkan mampu membuat koruptor lainnya takut.

Maka dari itu saya akan membuat tingkatan hukuman bagi koruptor. Tingkat pertama bagi yang mengkorupsi uang negara 1-10 juta dihukum 1 tahun penjara, 11-20 juta dihukum 2 tahun penjara hingga 90-100 juta dihukum 10 tahun penjara. Untuk koruptor yang mengkorupsi uang negara di atas 100 juta dihukum seumur hidup, dan yang mengkorupsi hingga 1 miliar atau lebih dihukum mati. Memang ini akan menimbulkan pro kontra, tapi bila kita melihat dari segi positifnya ini jelas akan membuat koruptor jera.

http://lombablogkpk.tempo.co/

0 komentar:

Posting Komentar